EDHO-XP - Beberapa suku terasing di Provinsi Jambi seperti Orang Rimba, Suku Bathin 9, Talang Mamak dan Suku Duano terancam hilang akibat penyeragaman suku terasing menjadi sebutan Suku Anak Dalam (SAD).
Menurut Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rahmat Hidayat, penyeragaman itu membuat penanganan terhadap suku yang berbeda-beda itu disamaratakan padahal mereka memiliki pola hidup yang berbeda.
"Dengan penyebutan Suku Anak Dalam bagi beberapa suku termarginalkan di Jambi sangat mengancam penghilangan etnis atau etnosida," ujarnya, Sabtu 22 Desember 2012.
Ihwal penyamaan suku-suku tersebut dimulai sejak era Kolonial Belanda. Pemerintah Belanda menyebut mereka sebagai Suku Kubu yang artinya kotor dan jorok. Di era Orde Baru, penyebutannya jadi lebih baik, Suku Anak Dalam (SAD).
Namun, penyebutan itu cenderung menyamaratakan posisi keempat suku terasing itu. Penyeragaman mengakibatkan pola penanganan, pelayanan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi suku terasing di Jambi hampir selalu gagal.
Rahmat mencontohkan, sejak beberapa tahun terakhir pemerintah daerah maupun pusat melalui Kementerian Sosial mengucurkan anggaran miliaran rupiah untuk mendirikan bantuan rumah khusus bagi Orang Rimba atau SAD.
"Faktanya, Orang Rimba di Jambi itu tidak bisa dirumahkan karena pola hidupnya adalah melangun atau mengembara di kawasan hutan. Berbeda dengan Bathin 9 yang pola hidupnya hampir sama dengan masyarakat biasa," katanya lagi.
Untuk itu, kata dia, KKI Warsi tengah mendorong pemerintah agar bisa benar benar lebih cermat dalam penanganan terhadap suku-suku terasing baik di Jambi maupun di daerah lain.
"KKI Warsi bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) membentuk kawasan dengan tujuan istimewa (KDTI) di Jambi. Harapannya, ada kawasan khusus agar Orang Rimba Jambi memiliki akses di dalam hutan karena khusus Orang Rimba hidupnya adalah di dalam hutan tapi tidak merusak ekosistem yang ada," katanya lagi.
KDTI tersebut, lanjut dia, tengah disusun untuk dipresentasikan di Kementerian Kehutanan awal 2013 mendatang. Kawasan ini mencakup 30 ribu hektare dan berlokasi di Kabupaten Merangin, Jambi.
Berdasarkan sensus oleh KKI Warsi 2010, jumlah suku suku terasing di Jambi berjumlah 10.000 orang. Sementara, khusus Orang Rimba berjumlah sekitar 2.400 orang yang menempati beberapa kawasan hutan konservasi, taman nasional serta di bagian lintas tengah Sumatera.
"Terkait persoalan suku termarginalkan di Jambi, KKI Warsi bersama organisasi lain juga tengah mengusulkan dan melaporkan permasalahan ini kepada dewan HAM PBB," katanya.
BackLink please. Thanks! ^^
URL |
Code For Forum |
HTML Code |
Nice post gan ,,,,,,,,,,,,,,
BalasHapuskunjungi and coment balik ya gan
#http://cheaterzobat.blogspot.com/
wah kenapa nih dengan kota jambi...
BalasHapusteramcam hilang...
Makasih Artikelnya Mas !!
BalasHapusThanks Infonya Gan....
BalasHapuswww.404-sandy.blogspot.com